POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersedia untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda penduduk (KTP) yang lolos verifikasi.
Saldo dana bansos tersebut dicairkan secara bertahap pada tahun 2024 kepada penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang ditetapkan Pemerintah.
Hari ini, tanda-tanda bahwa saldo dana bansos dari PKH tersebut sudah siap dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, seperti yang dikutip Poskota dari kanal YouTube diary bansos.
Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikasi, salah satunya adalah munculnya keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Jika keterangan tersebut telah tertera, itu berarti proses pencairan telah dilakukan dan dana bansos sudah mulai ditransfer ke rekening atau kartu KKS penerima.
Tanda lainnya adalah ketika pihak bank penyalur, seperti Bank BRI atau Bank BNI, telah mulai melakukan pencairan secara bertahap.
Proses pencairan bantuan ini tidak dilakukan serentak, sehingga wajar jika ada beberapa penerima yang sudah mendapatkan saldo dana bansos PKH Oktober 2024, sedangkan yang lain belum.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima bansos PKH ini melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Melalui situs resmi cek bansos, Anda bisa mengetahui dengan detail status penerima bansos PKH pada periode Oktober 2024 ini.
Perlu diketahui juga bahwa, pencairan saldo dana bansos PKH disalurkan kepada kriteria tertentu dengan variasi nominal yang berbeda.
Rincian Penerima Bansos PKH
Adapun rincian penerima bansos PKH sesuai kriteria golongan dengan variasi nominal saldo yang akan dicairkan kepada kategori tertentu berdasarkan ketetapkan Pemerintah.
- Ibu hamil dan anak balita: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap
Cara Cek Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima bansos PKH selengkapnya.
Langkah 1: Akses Website Resmi Kemensos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah 2: Isi Informasi Wilayah
Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Pastikan untuk mengisi provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Langkah 3: Masukkan Nama Penerima
Setelah mengisi informasi wilayah, langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima yang sesuai dengan KTP.
Pastikan nama yang dimasukkan tidak ada kesalahan penulisan, karena ini dapat memengaruhi hasil pencarian data.
Langkah 4: Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Proses ini akan memicu sistem untuk mencari data penerima bansos PKH berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan.
Langkah 5: Lihat Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan hasil yang berisi nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda akan melihat informasi mengenai jumlah bantuan yang akan diterima serta periode pencairannya.
Mengecek status bansos PKH secara rutin sangat penting, terutama menjelang periode pencairan saldo dana ke rekening KKS.
Dengan mengetahui status penerimaan, Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya untuk melakukan pencairan dana bansos apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima dan lolos verifikasi.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.