Presiden Joko Widodo. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

NEWS

Sebelum Pensiun, Presiden Jokowi Ajukan Pindah Kependudukan ke Solo

Rabu 02 Okt 2024, 19:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengajukan kepindahan kependudukan ke Solo sebelum pensiun dari Kepala Negara. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono yang mengungkapkan bahwa sejak bulan September lalu, Presiden Jokowi mengajukan pindah kependudukan ke Solo.

"Pak Presiden kependudukannya per bulan September kemarin sudah mengajukan pindah ke Solo," ungkap Budi Murtono kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024.

Disinggung apakah ada penyambutan ketika Jokowi pensiun dam pindah ke Solo, Budi mengaku beluk ada rencana tersebut. "Belum, belum ada rencana," paparnya.

Disinggung kependudukan putra Jokowi yang juga Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, Budi pun menjelaskan status kependudukannya masih waega Kota Surakarta.

Disinggung apakah ada pengajuan kepindahaan kependudukan ke Jakarta untuk Gibran Rakabuming, Budi mengatakan hingga kini belum ada pengajuan.

Dengan demikian, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka dapat dipastikan tercatat sebagai daftar pemilih tetap di Kota Solo.

Terkait hal itu, sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo bakal mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, RT 08/RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Sementara Gibran dan istrinya Selvi Ananda akan mencoblos di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Bambang memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh KPU kepada keempatnya. Sesuai dengan aturan, dikatakannya, yang menjadi kelompok prioritas di antaranya orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas.

Tags:
Presiden-Joko-WidodojokowisoloJokowi Pensiun

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor