Nasabah Galbay Aman! 9 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan dan Tidak Menagih di Luar Kontak Darurat

Rabu 02 Okt 2024, 21:31 WIB
9 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. (Freepik.com/@lifeforstock

9 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. (Freepik.com/@lifeforstock

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar (galbay) bakal aman jika meminjam dana di sini! 9 pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Biasanya tiap pinjol memiliki Debt Collector (DC) lapangan yang bertugas untuk menagih debitur yang galbay. Jika DC tersebut tidak etis, bahkan menagih di luar kontak darurat. 

Kontak darurat berguna untuk membantu penagih agar bisa menemukan nasabah galbay tersebut. DC akan menanyakan keberadaannya, bukan menagih kepada yang tidak bersangkutan. 

Apabila suatu saat mengalami galbay, maka sebelum itu dapat mengetahui dan meminjam di 9 pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. 

Rekomendasi ini berasal dari kanal YouTube bernama Tools Pinjol. Daftar lembaga keuangan ini juga terbaru pada tahun 2024. 

9 Pinjol Legal Tanpa DC dan Tidak Tagih di Luar Kontak Darurat

1. Pinjam Yuk 

Berdasarkan yang dikatakan narator, aplikasi ini tidak akan menghubungi kontak-kontak di luar yang sudah didaftarkan. 

2. Pinjam Duit 

Berdasarkan pengalaman dari penonton Kana YouTube tersebut, pinjol ini tidak memiliki DC lapangan meskipun sudah galbay dalam waktu yang lama. 

3. Cairin 

Dikarenakan telah ditetapkan legal oleh OJK, maka aplikasi pinjam ini tidak melakukan penyadapan kontak terhadap nasabah yang galbay. 

4. Indosaku 

Dipastikan tidak memiliki DC lapangan, tidak menghubungi di luar kontak darurat, dan paling penting tidak menyebarkan data pribadi. 

5. AdaModal 

Sudah berizin OJK sehingga tidak menimbulkan masalah ketika debitur sedang mengalami galbay. Hal ini dibuktikan oleh komentar-komentar anggota Tools Pinjol. 

6. Modal Nasional 

Sebagaimana pinjol legal pada umumnya, meskipun tidak memiliki DC lapangan, tidak menghubungi di luar kontak darurat, dan tidak sebar data, tapi debitur galbay masuk SLIK OJK. 

7. Lumbung Dana 

Aplikasi pinjol yang sampai saat ini dikabarkan belum ada DC lapangan sehingga aman dari teror pelaku penagihan tersebut.

8. Ivoji 

Anda tidak perlu takut akses kontak diambil oleh Ivoji karena tidak akan berani. Itu disebabkan oleh OJK yang sudah melegalkan pinjol ini. 

9. Dana Cepat 

Sudah terdaftar di OJK sehingga aman digunakan. Aplikasi pinjol terakhir yang direkomendasikan oleh narator ketika tidak sengaja mengalami galbay. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online atau galbay, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi 9 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update