POSKOTA.CO.ID - Tips agar debitur terhindar dari teror debt collector, salah satunya adalah tidak galbay atau gagal bayar.
Peminjaman uang melalui online yang biasa disebut pinjol atau pinjaman online semakin banyak digunakan karena cenderung mudah dan cepat.
Tanpa jaminan apapun, pengguna bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.
Karena itu banyak pengguna yang menggunakan layanan pinjaman online, tentunya pengguna harus menggunakan pinjol ilegal.
Karena banyak risiko merugikan jika menggunakan pinjol ilegal, terlebih jika debitur mengalami galbay saat menggunakan pinjol ilegal.
Risiko Galbay Pinjol Ilegal
- Bunga dan denda pinjamab menjadi besar
- Penagih atau debt collector yang berlebihan
- Data tersebar ke pihak lain
- Skor kredit buruk tercatat di SLIK OJK
Untuk menghindari risiko galbay yang merugikan tersebut, simak dan ikuti tips-tips berikut ini.
Tips Anti Galbay
1. Buat Daftar Utang
Salah satu tips yang bisa dilakukan debitur adalah dengan membuat daftar utang dari seluruh aplikas pinjol yang dimiliki agar selalu tercatat.
2. Prioritaskan Membayar Utang
Tips kedua adalah untuk memprioritaskan membayar utang yang dimiliki. Misalnya jika debitur sudah menerima gaji, segera sisihkan sejumlah cicilan yang harus dibayar.
Hal ini sangat berguna agar saat mendekati tanggal jatuh tempo debitur tidak perlu panik karena cicilan belum terbayar.