5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah dengan Proses Pencairan Cepat Tak Sampai 1 Hari

Selasa 01 Okt 2024, 12:07 WIB
5 aplikasi pinjol aman dan cair cepat. (pexels/deyvi romero)

5 aplikasi pinjol aman dan cair cepat. (pexels/deyvi romero)

POSKOTA.CO.ID - Jika kamu sedang mencari rekomendasi aplikasi pinjol aman dan suku bunga rendah, cek deretan rekomendasi aplikasinya berikut ini. 

Pinjol atau pinjaman online menjadi solusi bagi sebagian orang untuk mendapatkan pencairan dana secara cepat. 

Biasanya ada banyak aplikasi pinjol memberikan pinjaman dengan proses cepat dan syarat yang ringan, hanya menggunakan KTP saja. 

Namun ada juga banyak pengguna terjebak dalam siklus utang akibat bunga tinggi dan penawaran pinjaman ilegal.

Penting bagi kamu untuk memilih aplikasi pinjol yang lebal, keuntungannya bunga dibatasi, lebih aman, dan terdaftar di OJK.

Nah berikut adalah beberapa aplikasi pinjaman online yang direkomendasikan berdasarkan limit, bunga, dan fitur dilansir dari YouTube Andre Tuwan. 

5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah 

1. Akulaku

Akulaku merupakan salah satu pionir dalam industri pinjaman online di Indonesia dengan lisensi resmi dari OJK. Aplikasi ini menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pembelian barang secara kredit.

Akulaku memiliki bunga pinjaman yang kompetitif, terutama untuk tenor 6 dan 9 bulan. Banyak review pengguna yang sudah cukup lama menggunakan Akulaku menunjukkan bahwa aplikasi ini cukup lengkap fitur-fiturnya.

Untuk limit pinjaman yang diberikan pada aplikasi pinjol Akulaku ini sendiri bervariasi tergantung kepada data diri pengguna. Pinjaman bisa dilakukan mulai dari Rp300 ribu - Rp2 juta bagi pengguna baru dengan tenor 1-2 bulan. 

2. Indodana

Indodana telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengguna tidak perlu khawatir akan penipuan atau praktik yang tidak bertanggung jawab.

Keunggulan utama dari Indodana adalah limit pinjaman pertama yang cukup tinggi. Aplikasi ini memberikan limit yang kompetitif.

Berita Terkait
News Update