Nasabah Galbay Aman! 9 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan dan Tidak Menagih di Luar Kontak Darurat

Rabu 02 Okt 2024, 21:31 WIB
9 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. (Freepik.com/@lifeforstock

9 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. (Freepik.com/@lifeforstock

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar (galbay) bakal aman jika meminjam dana di sini! 9 pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Biasanya tiap pinjol memiliki Debt Collector (DC) lapangan yang bertugas untuk menagih debitur yang galbay. Jika DC tersebut tidak etis, bahkan menagih di luar kontak darurat. 

Kontak darurat berguna untuk membantu penagih agar bisa menemukan nasabah galbay tersebut. DC akan menanyakan keberadaannya, bukan menagih kepada yang tidak bersangkutan. 

Apabila suatu saat mengalami galbay, maka sebelum itu dapat mengetahui dan meminjam di 9 pinjol legal OJK tanpa DC lapangan dan tidak menagih di luar kontak darurat. 

Rekomendasi ini berasal dari kanal YouTube bernama Tools Pinjol. Daftar lembaga keuangan ini juga terbaru pada tahun 2024. 

9 Pinjol Legal Tanpa DC dan Tidak Tagih di Luar Kontak Darurat

1. Pinjam Yuk 

Berdasarkan yang dikatakan narator, aplikasi ini tidak akan menghubungi kontak-kontak di luar yang sudah didaftarkan. 

2. Pinjam Duit 

Berdasarkan pengalaman dari penonton Kana YouTube tersebut, pinjol ini tidak memiliki DC lapangan meskipun sudah galbay dalam waktu yang lama. 

3. Cairin 

Dikarenakan telah ditetapkan legal oleh OJK, maka aplikasi pinjam ini tidak melakukan penyadapan kontak terhadap nasabah yang galbay. 

4. Indosaku 

Berita Terkait
News Update