POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 periode salur September-Oktober 2024 akhirnya siap cair.
Hal tersebut sebagaimana pantauan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) yang sudah menunjukkan keterangan Standing Instruction (SI).
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu, 2 Oktober 2024, keterangan SP2D untuk program BPNT di sistem SIKS-NG yang semula 'Sudah SPM' kini update menjadi 'Sudah SI'.
Keterangan terbaru ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat perintah pemindahan buku dari rekening pemberi bantuan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Surat SI tersebut ditujukkan kepada pihak bank penyalur yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Apabil bank penyalur sudah menerima surat perintah SI, maka pihaknya akan segera melakukan top up atau transfer saldo dana bansos BPNT ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM.
Jadwal Pencairan BPNT
Estimasi pencairan dana bansos BPNT Rp400.000 untuk alokasi September-Oktober 2024 yaitu setelah keterangan SI pertama kali muncul di SIKS-NG.
Dana akan masuk ke rekening KKS KPM mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan yang dilakukan secara bertahap.
Dengan adanya kabar pencairan ini, KPM disarankan untuk segera menyiapkan KKS Merah Putih agar tidak mencari-carinya apabila hendak mengambil bantuan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial atas inisiasi pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin.
Bansos ini disalurkan kepada KPM dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok pangan di e-warong sebagai agen bank penyalur.
E-warong atau Elektronik Warung Gotong Royong sendiri merupakan pengalihan bansos tunai ke non tunai berbasis digital yang sudah bekerja sama dengan bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Saldo non tunai akan masuk ke rekening KKS milik para KPM secara bertahap setiap tahunnya, sesuai jadwal yang telah diatur oleh pemerintah.
Besaran bansos BPNT senilai Rp200.000 per bulan. Jika terhitung secara bertahap, maka para KPM kartu sembako atau BPNT akan mendapatkan nominal dana sebagai berikut.
- Penyaluran dua bulan sekali: Rp400.000/tahap
- Penyaluran tiga bulan sekali: Rp600.000/tahap
Jika ditotalkan selama satu tahun penuh, para KPM akan mendapatkan dana sejumlah Rp2.400.000. Uang elektronik tersebut dapat digunakan sebagai modal transaksi pembelian bahan pangan seperti beras, telur, sayuran, dan lain sebagainya.
Syarat Penerima BPNT
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat apabila ingin mendaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk kelompok keluarga berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi dari pemerintah
- Bukan bagian dari ASN, Polri, atau Prajurit TNI
- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Untuk mengetahui status penerimaan bansos, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri di rumah melalui hp dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka browser di hp Anda, lalu masuk ke kolom pencarian
- Akses laman Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah masuk, isi kolom wilayah sesuai data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal KPM
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan di layar hp Anda
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hasil status penerimaan bantuan yang akan segera muncul
Demikian informasi pencairan bansos BPNT Rp400.000 alokasi September-Oktober 2024 berdasarkan keterangan terupdate dari SIKS-NG.
Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos BPNT ini tidak langsung serentak di setiap daerah ataupun antar KPM. Oleh karena itu, KPM diharapkan bersabar untuk menunggu giliran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.