Warga dengan NIK di KTP Tervalidasi Pemerintah Ini Berhak Atas Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Periode Cair Oktober, Berikut Syaratnya

Selasa 01 Okt 2024, 15:59 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT periode cair Oktober berhak diberikan pada warga dengan NIK di KTP tervalidasi pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT periode cair Oktober berhak diberikan pada warga dengan NIK di KTP tervalidasi pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Situasi ini diharapkan dapat segera teratasi agar KPM bisa mengakses bantuan yang menjadi hak mereka dengan lebih cepat dan efisien.

Diketahui, KKS berfungsi serupa dengan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kartu berwarna merah putih tersebut dapat melakukan penarikan dana di mesin ATM bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). 

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua masyarakat miskin dan kurang mampu dinyatakan berhak atas dana bansos BPNT.

Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bantuan sosial ini bisa didapatkan.

Diantaranya adalah Anda wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Di mana sebelumnya Anda menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda  Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat pengajuan.

Proses ini bisa Anda lakukan dengan menghubungi RT/RW, desa atau kelurahan setempat.

Berikut, beberapa syarat untuk menjadi bagian dari KPM yang mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2024.

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.

- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

Berita Terkait

News Update