Saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2024 melalui Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

Saldo Dana Rp3.000.000 Sudah Bisa Diterima KPM PKH 2024 Pemilik Rekening KKS, Cek Statusnya Sekarang di Sini!

Selasa 01 Okt 2024, 11:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp3.000.000 sudah bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 pemilik Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah saat ini sedang menyalurkan dana bansos PKH kepada setiap KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana yang disalurkan oleh pemerintah juga berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Saldo dana bansos Rp3.000.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama tahun 2024.

Proses penyaluran dana juga dilakukan secara bertahap guna agar bantuan dapat digunakan secara bijak oleh KPM.

Pencairan dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali kepada setiap kategori KPM.

Terdapat lima kategori KPM lainnya yang diberikan dana bansos PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Pencairan dilakukan oleh pemerintah sudah terjadwal setiap tahapnya, agar KPM dapat mengetahui prosesnya.

Jadwal Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

Pada September 2024 ini, penyaluran telah tiba pada tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.

Pemerintah juga fokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening KKS saja.

Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).

Jika KPM belum memiliki Rekening KKS, silahkan lakukan pendaftaran menggunakan cara yang ada di sini.

Cara Daftar KKS Online 2024

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore

Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.

3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran

Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP

Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”

6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”

Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.

7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”

Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.

8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS

Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.

Jika KPM telah memiliki Rekening KKS, bisa melakukan pengecekan status menggunakan cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Setelah melakukan pengecekan status, KPM tentunya akan mendapat informasi tanggal pencairan bansos PKH 2024.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024KPM PKH 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor