POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan memberi pendampingan trauma healing kepada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka guru ngaji di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, pendampingan akan dilakukan oleh tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
"Tindak lanjut dari penyidikan kami akan terus melakukan pendampingan dengan korban. Apabila nanti ditemukan korban lain, tentu akan disampaikan kepada pendampingan," kata AKBP Saufi Salamun di Bekasi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pendampingan trauma healing tersebut didampingi oleh tim ahli dari psikolog dan penyidik kepolisian. "Berikutnya juga akan dilakukan pendampingan trauma healing terhadap para korban," jelasnya.
Terpisah, Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Fahrul Rozi membenarkan, bahwa saat ini para santriwati yang menjadi korban telah dilakukan pendampingan.
"Sudah kami tangani sejak tanggal 24 September 2024," ucap Fahrul Rozi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Fahrul memamaprkan tiga orang korban santriwati kini telah berada di rumah masing-masing dan dalam pengawasan orang tua. DP3A Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
"Sudah jadi atensi oleh reskrim Polda Metro Jaya, kami juga berkoordinas dengan PPA Polres. Korban kini kami berikan pendampingan psikologi dan hukumnya," tutup Fahrul.
Diketahui, sebanyak 3 orang santriwati menjadi korban pencabulan ayah dan anak selaku guru ngaji di tempat pengajian tersebut. Terkini, S (51) dan MHS (29) telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.