Ilustrasi cara cek daftar hitam BI Checking dari hp dengan mudah tanpa ke OJK usai galbay pinjol ilegal.. (Pexels)

EKONOMI

Nama dengan NIK KTP Anda Masuk Daftar Hitam BI Checking? Cek Mudah dari Hp Usai Galbay Pinjol Ilegal  Tanpa ke OJK

Selasa 01 Okt 2024, 00:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda pernah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ilegal, ada kemungkinan nama Anda tercatat dalam daftar hitam BI Checking.

Daftar hitam ini dapat memengaruhi skor kredit Anda dan mempersulit akses ke layanan keuangan formal seperti pinjaman bank.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masuk dalam daftar hitam tersebut

Anda juga bisa mengecek status BI Checking dengan mudah langsung dari handphone (Hp) tanpa perlu datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI Checking, atau yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), berisi riwayat kredit seseorang yang dimonitor oleh OJK. 

Jika Anda galbay pinjol ilegal, maka hal tersebut dapat menyebabkan skor kredit turun drastis, dan informasi ini akan tersedia untuk lembaga keuangan yang memeriksa status kredit Anda.

Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena saat ini ada beberapa cara mudah untuk mengecek status daftar hitam tersebut melalui situs web resmi OJK atau aplikasi pihak ketiga.

Cara Cek Daftar Hitam BI Checking dari Hp

Adapun cara-cara cek daftar hitam BI Checking dari hp dengan mudah tanpa ke OJK usai galbay pinjol ilegal.

1. Situs iDebku OJK

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melalui situs resmi OJK, yaitu iDebku. Situs ini memudahkan Anda mengecek apakah NIK KTP Anda tercatat dalam daftar hitam BI Checking. Berikut langkah-langkahnya:

2. Aplikasi Skor Life

Cara lain yang lebih cepat untuk mengecek status kredit Anda adalah melalui aplikasi pihak ketiga seperti Skor Life. 

Aplikasi ini memudahkan para debitur untuk mengecek skor kredit mereka secara real-time. Berikut cara menggunakan Skor Life yang bisa disimak lebih lanjut.

Memastikan nama dan NIK KTP Anda tidak tercatat dalam daftar hitam BI Checking sangat penting, terutama jika Anda pernah terlibat dalam pinjaman online ilegal.

Dengan menggunakan situs iDebku atau aplikasi Skor Life, Anda dapat dengan mudah mengecek status kredit Anda hanya dari hp tanpa harus ke kantor OJK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
pinjaman-onlinepinjaman online ilegalbi checkingGalbay Pinjolpinjol ilegalpinjolGalbay

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor