Pemerasan Joki Pinjol Ilegal Semakin Marak! Ini Cara Aman dari OJK Agar Tak Jadi Korban

Senin 30 Sep 2024, 20:35 WIB
Langkah yang dianjurkan oleh OJK agar Anda terhindar dari penipuan joki pinjol.(Pinterest)

Langkah yang dianjurkan oleh OJK agar Anda terhindar dari penipuan joki pinjol.(Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerasan oleh joki pinjol ilegal merupakan ancaman serius yang dapat menimpa siapa saja, terutama mereka yang kurang memahami mekanisme pinjaman online.

Dalam skema pemerasan joki pinjol ilegal, para pelaku biasanya menawarkan jasa untuk mengurus seluruh proses pengajuan pinjaman.

Para joki pinjol biasa meminta akses penuh ke data pribadi korban, termasuk nomor handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), akun bank, hingga akses ke kontak pribadi di ponsel.

Dengan kontrol penuh atas data tersebut, joki pinjol bisa memanipulasi pengajuan pinjaman, mengakses dana, bahkan memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi jika tidak membayar.

Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan mengikuti langkah-langkah aman yang telah dianjurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan melakukan tindakan pencegahan, Anda dapat meminimalisir risiko menjadi korban dan memastikan bahwa pinjaman online yang diajukan berjalan dengan aman dan terkendali.

Cara Aman Agar Terhindar dari Joki Pinjol

Berikut adalah beberapa langkah-langkah yang dianjurkan oleh OJK agar Anda terhindar dari penipuan joki pinjol.

1. Pilih Pinjol yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK

Langkah pertama dan paling penting adalah memastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK. 

Pinjol yang legal harus mengikuti aturan yang ketat, termasuk perlindungan data pengguna. Daftar pinjol resmi dapat diakses melalui situs web OJK. 

Jangan pernah tergiur dengan tawaran pinjaman dari aplikasi atau situs web yang tidak terdaftar, meskipun prosesnya tampak lebih cepat dan mudah.

Berita Terkait
News Update