POSKOTA.CO.ID - Apa benar saldo dana bansos PKH BPNY periode September-Oktober 2024 cair hari ini ke KKS BSI? Simak informasi lengkapnya di sini.
Seperti yang diketahui, dua jenis program bansos ini, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan mencairkan saldo dana.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu-nunggu penyaluran saldo untuk periode September-Oktober 2024.
Mengutip dari channel Youtube Diary Bansos, terdapat kabar pencairan dari BSI yang dikhususkan untuk daerah Aceh.
Kabar pencairan tersebut belum tepat karena menurut SIKS-NG status pencairan PKH dan BPNT periode salur dua bulan September-Oktober 2024 masih SPM.
Hal ini berarti Kemensos baru memberikan Surat Perintah Membayar kepada bank penyalur agar bank tersebut bisa mencairkan saldonya.
Masih terdapa dua proses lagi yang harus dilalui KPM sebelum saldo dana bansos dicairkan ke rekening KKS, yaitu SP2D dan SI.
Kedua jenis bansos ini akan mencairkan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
Lantas berapa jumlah yang akan diterima KPM setiap tahapnya? Simak penjelasannya berikut ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menyalurkan saldo dana bantuan dalam setiap tahap periode dua bulan sebesar Rp400.000 dan dalam satu tahun KPM akan mendapatkan Rp2.400.000.
Berikut tahap salurnya:
- Tahap pertama: Januari hingga Februari
- Tahap kedua: Maret hingga April
- Tahap ketiga: Mei hingga Juni
- Tahap keempat: Juli hingga Agustus
- Tahap kelima: September hingga Oktober
- Tahap keenam: November hingga Desember
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyalurkan saldo dana bantuan sosialnya untuk periode tiga bulan dalam nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan komponennya masing-masing.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.