Jika Anda merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector pinjol, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Simpan bukti
Selain itu yang penting juga dilakukan adalah memiliki bukti teror pinjol yang dilakukan debt collector.
Simpan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Anda. Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya Anda akan membawa kasus ini ke ranah hukum
Langkah Hukum Jika Terus Diteror Pinjol
Jika Anda terlambat membayar utang, terdapat mekanisme untuk pembayaran utang. Pinjol ilegalsistem penagihannya cenderung tidak jelas dan dengan itikad buruk.
Contohnya seperti dihubungi atau ditelepon terus menerus untuk menagih utang padahal utang belum jatuh tempo.
maka dari itu, jika Anda diteror oleh penyelenggara pinjol, itu adalah bentuk teror pinjol yang berusaha menciptakan ketakutan, kengerian, kekejaman oleh seseorang atau golongan sebagainya yang menakutkan.
Maka, tindakan teror pinjol tersebut dapat dijerat Pasal 29 UU ITE Pasal 45B UU 19/2016 yang berbunyi sebagai berikut.
Pasal 29 UU ITE
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Pasal 45B UU 19/2016
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000.
Atas dasar tersebut, Anda dapat melaporkan teror pinjol ke pihak kepolisian. Pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.