Saat ini, status Bansos PKH tahap 5 atau alokasi September-Oktober di SIKS-NG adalah sudah SPM atau Surat Perintah Membayar. Sementara status Bansos PKH tahap 3 atau alokasi Juli-Agustus-September di SIKS-NG masih proses burekol atau buka rekening kolektif.
Saat ini, status bansos tahap 5 lebih terdepan jika dibandingkan dengan tahap ke-3, dengan status terkini sudah SPM.
Setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan, Kementerian Sosial akan melanjutkan dengan penerbitan SP2D, yang memuat nama penerima dan jumlah dana yang akan dicairkan.
Proses pencairan biasanya berlangsung 1-14 hari setelah status Standing Instructions (SI) diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
Status SI sendiri merupakan update selanjutnya dari SP2D.
Jadwal Penyaluran Bansos 2024
Bantuan PKH disalurkan setiap dua atau tiga bulan. Berikut jadwalnya:
Cair Setiap Tiga Bulan
1. Tahap 1: Januari-Maret
2. Tahap 2: April-Juni
3. Tahap 3: Juli-September
4. Tahap 4: Oktober-Desember
Cair Setiap Dua Bulan
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana PKH Berdasarkan Kategori Komponen
Bantuan sebesar juga diperuntukkan bagi penerima kategori komponen yang sudah ditentukan lainnya.
Pemerintah mengklasifikasikan setiap komponen PKH sebagai komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.
Berikut rincian dana PKH berdasarkan kategori penerima per tahun.
1. Balita 0-6 Tahun: Rp3 juta/tahun
2. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta/tahun
3. Siswa SD: Rp900 ribu/tahun
4. Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun
5. Siswa SMA: Rp2 juta/tahun
6. Lansia di atas 70 Tahun: Rp2,4 juta/tahun
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun