POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terpilih.
Pemilik NIK e-KTP tersebut sudah dipastika telah memenuhi syarat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga mendapat verifikasi dari pemerintah.
Dana bansos sebesar Rp2.400.000 akan diterima secara langsung oleh komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) untuk hitungan setahun penuh.
Adapun bantuan akan disalurkan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Seperti diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial PKH ke daerah-daerah di Indonesia untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin.
Bansos PKH membuka peluang yang lebar untuk para KPM agar memanfaatkan pelayanan dari pemerintah khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Selain disabilitas dan lansia, bantuan ini juga diberikan kepada beberapa komponen lainnya yaitu meliputi ibu hamil, balita, dan anak sekolah untuk semua jenjang pendidikan.
Nominal yang diterima akan menyesuaikan kategori penerimanya. Adapun bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Penyaluran ini juga berlaku bagi para KPM Perlaihan yang sudah berpindah dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS setelah dibuatkan buku rekening.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran nominal subsidi dana bansos PKH yang akan diterima oleh setiap komponen selama satu tahun.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali untuk setiap tahunnya.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Bagi para KPM yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH, berikut panduan yang dapat diikuti untuk pengecekan secara mandiri.
1. Akses Laman Resmi
Buka mesin pencari di Hp atau perangkat elektronik lain yang sudah terhubung dengan internet. Ketik cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.
2. Lengkapi Wilayah dan Nama KPM
Setelah masuk ke laman Cek Bansos Kemensos, lengkapi data wilayah Anda meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa. Masukkan juga nama lengkap sesuai KTP.
3. Input Kode Captcha
Masukkan empat huruf kode captcha untuk keamanan, jika kurang jelas maka ulangi kode baru yang tersedia.
4. Proses Cek Bansos
Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar perangkat Anda. Status penerimaan bansos PKH Anda akan segera tertera.
Syarat Penerima PKH
Berikut syaat penerima bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Termasuk sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun Kepolisian
- Calon KPM belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi seputar susbidi dana bansos PKH 2024 yang diterima oleh para KPM setiap tahapnya.
Disclaimer: Artikel ini ditujukkan untuk masyarakat yang memiliki keterikatan dengan bantuan PKH. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau mengalami masalah saat pengecekan bansos, silakan hubungi pihak terkait sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.