POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini akan terima saldo dana Rp2.400.00 dari subsidi bantuan sosial PKH 2024, Cek informasi pencairannya di sini.
Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bansos PKH kepada penerima.
Masyarat yang akan terima saldo dana bansos ini ialah pemilik NIK dan e-KTP yang sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) program bansos PKH ini yang sudah ditetapkan menjadi penerima adalah mereka yang telah lolos syarat dan verifikasi data oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satau program bansos yang ditujukan untuk keluagra miskin atau rentan miskin.
Adanya bansos PKH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan di Indonesia.
Dilansir dalam kanal Youtube Diary Bansos saat ini status pencairan bansos PKH masih dalam tahapan SPM (Surat Perintah Bayar).
Saat ini bantuan PKH sudah memasuki tahap ke 4 pencairan alokasi periode September-Oktober 2024.
Saldo dana Rp2.400.000 per tahun 2024 ini dari bansos PKH akan diterima KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas.
KPM yang sudah menjadi bagian dari penerima PKH mendapatkan dana dengan nominal yang berda-beda per tahapnya sesuai dengan kategori yang sudah tecantum di pemerintah.
Penerima tidak perlu khawatir bila belum melakukan pencairan pada bulan September 2024.