NIK e-KTP Anda Lolos Verifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024 dan BPNT, Cek Pencairan Subidi Lewat KKS dan Pos di Sini

Senin 30 Sep 2024, 10:54 WIB
Pemilik NIK e-KTP ini terlah diverifikasi sebagai penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT oleh pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Pemilik NIK e-KTP ini terlah diverifikasi sebagai penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT oleh pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Oleh karena itu, disarankan agar para KPM bersabar dan menunggu kabar resmi terkait pencairan dana bantuan.

Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial

Sambil menunggu pencairan, perlu diingat bahwa pemerintah daerah setiap bulannya melakukan evaluasi kelayakan bagi penerima bantuan sosial.

Proses ini mencakup berbagai bentuk bantuan sosial, seperti Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI), PKH dan BPNT.

Jika dalam evaluasi ditemukan bahwa KPM tidak lagi memenuhi kriteria, maka mereka dapat dihentikan sebagai penerima bantuan sosial.

Hal ini bisa mempengaruhi kelayakan mereka dalam menerima bantuan pada periode selanjutnya.

Terutama bagi KPM yang mendapatkan beberapa jenis bantuan, seperti PKH, BPNT dan KIS PBI. 

Jika salah satu bantuan, seperti BPNT atau PKH, dihentikan karena alasan dianggap sudah sejahtera, maka bantuan lainnya juga berpotensi dihentikan.

Cara Cek Status Penerima Bansos 

Untuk mengecek nama dan status apakah seseorang KPM masih dinyatakan layak sebagai penerima bansos, coba ikuti langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili.
3. Input nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha.
5. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Itulah informasi mengenai progres persiapan pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima Bansos PKH 2024 dan BPNT yang terdaftar di DTKS sebagai KPM bantuan sosial pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait
News Update