Cek sejumlah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk dapat insentif saldo dana(Poskota/Aldi Irawan)

EKONOMI

Nama di KK dengan NIK KTP Ini Dapat Rp700.000 Saldo Dana Gratis dari Program Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Dapetinnya

Senin 30 Sep 2024, 18:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja menggunakan NIK KTP dan KK untuk dapat insentif saldo dana Rp700.000 dari pemerintah.

Kartu Prakerja adalah satu dari sekian banyak program pemerintah yang menarik begitu banyak minat masyarakat.

Program ini merupakan sebuah program pelatihan prakerja yang diusung dengan tujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan skill dan pengetahuan mereka tentang dunia kerja.

Masyarakat yang mengikuti program ini dan dinyatakan lolos jadi peserta akan dibiayai untuk mendapatkan pelatihan secara gratis.

Untuk mendaftarkan diri dalam program ini, syarat dokumen yang diperlukan hanyalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK).

Mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK nya terverifikasi lolos jadi peserta akan memperoleh banyak keuntungan.

Peserta Prakerja bakal mendapatkan bantuan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 untuk mengikuti sejumlah pelatihan yang diinginkan.

Bukan hanya itu, peserta juga akan diberi insentif Prakerja oleh pemerintah senilai Rp700.000.

Namun, untuk memperoleh semua keuntungan tersebut, tentunya masyarakat harus dinyatakan lolos terlebih dahulu dalam program ini.

Supaya bisa berhasil jadi peserta Prakerja, pastinya masyarakat harus lolos persyaratan daftar program ini terlebih dahulu.

Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja dan bagaimana cara mendaftarkan dirinya?

Di bawah ini sudah ada informasi mengenai sejumlah syarat daftar program Kartu Prakerja dan juga cara membuat akunnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
  4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
  5. UMKM boleh mendaftar
  6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja dapat menyimak panduan daftarnya di sini.

  1. Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
  2. Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
  3. Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
  4. Isi seluruh formulir data diri dengan benar
  5. Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
  6. Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
  7. Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
  8. Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
  9. Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
  10. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
  11. Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
  12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  13. Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
  14. Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
  15. Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui"

Demikian informasi mengenai syarat daftar dan cara buat akun Kartu Prakerja untuk pendaftaran gelombang 72 nanti.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danakartu prakerjaProgram Kartu PrakerjaKartu Prakerja gelombang 72syarat daftar PrakerjaCara Daftar Prakerja

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor