POSKOTA.CO.ID - Kesempatan menerima insentif saldo dana gratis dari Pemerintah bisa didapatkan melalui Program Kartu Prakerja.
Setiap peserta yang lolos seleksi Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 akan dibekali insentif Rp4.200.000 dengan beberapa rincian alokasi.
Saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 untuk biaya pembelian materi pelatihan, sementara Rp600.000 berhak diklaim setiap peserta ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).
Adapun tambahan Rp100.000 juga berhak diklaim setelah melakukan dua kali pengisian survei evaluasi Prakerja.
Bagi pendaftar yang Nomor Induk Kependudukan-nya dinyatakan lolos, mereka akan menerima pemberitahuan melalui SMS ke nomor hp atau email yang sudah didaftarkan.
Saat ini, Kartu Prakerja sedang bersiap memasuki gelombang 72 yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak calon pendaftar.
Lalu, Kapan Prakerja Gelombang 72 Dibuka?
Direktur Eksekutif Manajemen pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut bahwa kelanjutan dari program ini masih menunggu kebijakan presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.
Sehingga pihaknya masih belum bisa memastikan apakah program ini akan dilanjutkan kembali atau tidak.
"Saya tidak bisa memberi komentar sekarang, tidak boleh kemajon (mendahului kebijakan yang belum dipublikasikan, Red). Itu tunggu saja kabarnya nanti," kata Denni, seperti dikutip pada Senin, 30 September 2024.
Untuk mengetahui apakah pendaftaran Prakerja Gelombang 72 sudah dibuka atau belum, Anda dapat pantau melalui hp dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:
Cara Cek Pembukaan Prakerja Gelombang 72
- Buka situs prakerja.go.id.
- Masuk menggunakan akun Anda.
- Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk, buka dashboard Prakerja.
- Jika terdapat menu “Gabung Gelombang”, maka pendaftaran sudah dibuka.
- Jika tidak ada tanda tersebut, berarti pendaftaran Prakerja gelombang 72 belum dibuka.
- Anda juga bisa memantau pengumuman pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda dipenuhi:
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.