Data pribadi tersebar karena gagal bayar pinjol ini yang harus dilakukan segera. (Foto: Freepik)

EKONOMI

Gagal Bayar Pinjol Data Tersebar? Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat

Senin 30 Sep 2024, 21:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar pinjaman online (pinjol) merasa takut atau cemas jika data pribadi tersebar.

Namun bagi nasabah tak perlu khawatir, jika ada ancaman dari DC pinjol bakal disebar data pribadi nasabah.

Sebab,  jika data pribadi nasabah disebarluaskan tanpa adanya persetujuan dari nasabah.

Pihak aplikasi pinjol yang bisa menanggung risikonya.

Dikutip dari Channel YouTube-nya Fintech ID menjelaskan bahwa sudah ada perundang-undangan yang sudah disahkan soal perlindungan data pribadi.

Jadi pihak aplikasi pinjol tidak akan menyebarluaskan data pribadi nasabah dengan sembarang.

Jadi jika ada DC pinjol yang mengancam akan menyebarluaskan data pribadi kalian, hadapi saja tidak usah takut atau cemas.

Sementara itu, FintechID mengungkapkan data apa saja yang akan tersebar jika gagal bayar di pinjol ilegal.

Data kalian akan tersebar hanya data nomor kontak teman atau saudara kalian yang ada di kontak HP nasabah.

Namun jika data nasabah yang gagal bayar di aplikasi pinjol ilegal yang paling terburuk adalah KTP, nomor rekening alamat kalian yang akan jadi sasaran.

Bagi  nasabah yang paling parahnya adalah dijadikan untuk penipuan.

Hal itu pinjol ilegal yang buruk resikonya bagi nasabah.

Ancaman dari pihak DC pinjol berupa akan disebar data-data pribadi kita.

Hal itu dilakukan DC lapangan pinjol hanya untuk menggertak kalian para nasabah.

Jika data nasabah seperti foto nasabah dengan memegang KTP disebarluaskan hal itu adalah tindak berat.

Bahkan termasuk kriminal yang mana mereka bisa masuk penjara dilakukan oleh DC pinjol.

Tags:
pinjaman-onlinepinjoldc pinjolDC pinjaman onlinepinjol legalpinjol ilegal

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor