POSKOTA.CO.ID – Begini 8 tips ampuh hindari gagal bayar (galbay) pinjol tahun 2024.
Galbay atau gagal bayar pinjaman online (pinjol) merupakan sebuah situasi yang dihindari oleh setiap pengguna. Dampak galbay pinjol bisa sangat merugikan, seperti:
- Denda dan bunga yang terus meningkat
- Penagihan yang kasar dan tidak profesional
- Tersebarnya data pribadi ke pihak lain
- Tercorengnya nama baik di BI Checking
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tips-tips menghindari galbay pinjol di tahun 2024, berikut:
1. Pinjam Hanya di Pinjol Legal dan Terdaftar OJK
Pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK atau melalui aplikasi Situs OJK (https://www.ojk.go.id/).
2. Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dan pahami dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan (S&K) pinjaman, termasuk:
Jumlah pinjaman
Bunga pinjaman
Denda keterlambatan
Jangka waktu pinjaman
Biaya lainnya
3. Hitung Kemampuan Bayar Anda
Hanya pinjam uang yang mampu Anda bayar. Hitung terlebih dahulu angsuran bulanan pinjaman dan pastikan tidak melebihi 30% dari pendapatan Anda.
4. Gunakan Pinjaman untuk Kebutuhan Mendesak
Hindari menggunakan pinjol untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli gadget baru atau liburan. Gunakan pinjol hanya untuk kebutuhan mendesak, seperti biaya pengobatan atau pendidikan.
5. Buatlah Rencana Pembayaran
Buatlah rencana pembayaran yang realistis dan disiplin dalam membayar angsuran setiap bulannya.
6. Segera Hubungi Pinjol Jika Ada Kesulitan Membayar
Jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar angsuran, segera hubungi pihak pinjol untuk mencari solusi. Komunikasi yang baik dengan pihak pinjol dapat membantu Anda menghindari galbay.
7. Hindari Pinjol Ilegal
Hati-hati dengan tawaran pinjol ilegal yang menawarkan bunga rendah dan proses mudah. Pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki legalitas yang jelas.
8. Manfaatkan Layanan Konsultasi OJK
Jika Anda memiliki masalah dengan pinjol, Anda dapat menghubungi layanan konsultasi OJK melalui telepon, email, dan situs resmi.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.