POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemilik rekening BNI dan BRI akan menerima transfer saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka akan mendapatkan dana tersebut selama satu tahun penuh apabila memenuhi syarat penerima bansos PKH. Nominal Rp2.400.000 akan dikirim kepada komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Adapun penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain BNI dan BRI, pemerintah juga menyalurkan bansos PKH 2024 kepada pemilik rekening Bank Mandiri, BTN, serta BSI.
Tentang PKH
PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui dana bersyarat.
Bansos ini didistribsikan ke setiap daerah di Indonesia dengan harapan dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apabila para KPM telah mendapatkan bansos PKH, maka mereka diwajibkan untuk ikut serta dalam layanan fasilitas yang disedikan pemerintah seperti akses pendidikan maupun kesehatan.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio), serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Saldo dana bansos PKH setiap tahunnya disalurkan secara bertahap yaitu dua atau tiga bulan sekali.
Setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh Kemensos, dana bantuan tersebut akan dikirim atau ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM.
Bantuan akan disalurkan ke Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Kemudian, KPM dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM terdekat.
Ketentuan ini juga berlaku bagi para KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS yang telah mendapatkan buku rekening kolektif (burekol).
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran saldo dana bansos PKH yang disalurkan kepada KPM selama satu tahun full.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri, cukup dengan cek bansos PKH lewat HP. Cara ini lebih praktis daripada Anda harus pergi ke kantor desa atau kelurahan. Simak arahan berikut:
- Buka browser di Hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya
- Akses laman resmi Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi kolom wilayah Anda sesuai informasi alamat di KTP
- Masukkan nama lengkap Anda sebagai penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode untuk verifikasi, jika kurang jelas maka ulangi kode baru
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar Anda
Syarat Penerima PKH 2024
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini syarat penerima PKH yang harus dipenuhi calon peserta apabila hendak mendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Masuk dalam data kelurahan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun Poliri
- Calon penerima PKH belum pernah menerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah kelola Kemensos RI
Calon peserta yang sudah memenuhi syarat-syarat di atas dapat segera melakukan pendaftaran bansos PKH secara online di Aplikasi Cek Bansos maupun offline mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024. Pastikan segala persyaratan terpenuhi untuk mendapatkan uang subsidi yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Disclaimer: Artikel ini ditujukkan bagi masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai bansos ini, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.