POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini berhasil lolos menerima subsidi dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Kabar gembira ini diperuntukkan bagi para pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi pemerintah.
Nama dan data Anda akan menjadi satu di antara daftar penerima bansos apabila telah sesuai dengan syarat dan ketentuan saat pengajuan.
Peserta yang memilih jenis bansos PKH komponen penyandang disabilitas atau lanjut usia (lansia), maka akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000/tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek bansos menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id untuk akses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan pemerintah Indonesia kepada KPM sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan.
Melalui bantuan ini, taraf hidup masyarakat miskin akan ditingkatkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah setiap tahunnya.
Sebagai bantuan bersyarat, PKH mewajibkan para penerimanya untuk memanfaatkan pelayanan yang disediakan, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Syarat Penerima PKH
Pendaftar bansos PKH akan lolos apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Beberapa persyaratan tersebut di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima Manfaat merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas e-KTP.
2. Golongan Berkebutuhan
Calon penerima terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data pemerintah setempat.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Calon penerima bukan bagian dari pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Polisi.
4. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima belum penah dapat bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji, ataupun Kartu Prakerja.
5. Masuk DTKS
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, KPM dapat mengunjungi laman resmi Kemensos dengan
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat Hp atau lainnya yang mendukung
- Isi data alamat KPM seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas e-KTP
- Ketik empat huruf kode captcha yang ditampilkan di layar untuk keamanan
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Selesai, hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima subsidi dana bansos PKH 2024
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran nominal bansos PKH 2024 untuk setiap kategori penerima berdasarakan ketetapan pemerintah.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Bantuan akan disalurkan kepada KPM secara bertahap yakni dua atau tiga bulan sekali. Proses penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
KPM dapat mengambil bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki oleh masing-masing. Cara ini juga berlaku bagi KPM Peralihan yakni mereka yang dialihkan penyaluran bantuannya dari PT Pos ke rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.