Rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal yang cepat cair dan sudah terdaftar di OJK. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Rekomendasi 3 Aplikasi Pinjol Legal yang Cepat Cair dan Sudah Terdaftar di OJK

Minggu 29 Sep 2024, 23:50 WIB

POSKOTA.CO.ID – Aplikasi pinjaman online (Pinjol) kini sudah menjamur di kalangan masyarakat di Indonesia.

Aplikasi pinjol ini kerap dijadikan sebagai salah satu platform untuk memperoleh dana cepat pada saat waktu mendesak atau keperluan tertentu.

Poskota kali ini akan membahas sejumlah aplikasi pinjol cepat yang cair dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses pengajuan pinjaman pun terbilang cepat, mudah, dan syarat yang sederhana. 

Anda cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan syarat lainnya untuk melakukan pinjaman.

Di samping itu, dadirnya berbagai aplikasi pinjol ilegal mengharuskan pengguna mesti berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman yang aman dan terpercaya.

Berikut ini 3 aplikasi pinjol yang cepat cair dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

1. Kredivo 

Kredivo menawarkan pinjaman dengan limit cukup besar dan proses pencairan dana yang cepat. Bermodalkan KTP dan data pribadi lainnya, dana pinjaman bisa cair dalam waktu singkat. 

Pinjaman dari Kredivo mempunyai limit hingga Rp30 juta dengan tenor waktu 1 hingga 12 bulan.

2. Akulaku  

Akulaku menyediakan layanan pinjaman tunai cepat cair dengan syarat sederhana. Proses pengajuannya pun cukup mudah, pemohon hanya perlu menggunakan KTP dan nomor rekening.

Batas pinjaman di Akulaku hingga Rp15 juta dengan tebor waktu 3, 6, atau 12 bulan. 

3. JULO  

JULO menawarkan pinjaman dengan bunga kompetitif dan proses yang cepat. Proses verifikasi identitas pemohon sebagai syarat pengajuan hanya perlu menggunakan KTP.

Batas pinjaman dana cepat di JULO yakni Rp15 juta dengan tenor waktu 3 hingga 9 bulan.

Ciri-Ciri Pinjol Legal

Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya gunakan jenis pinjol legal. Hal tersebut supaya aman dan nyaman ketika melakukan proses pinjaman. Berikut ciri-ciri pinjol legal:

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Memiliki aturan dan prosedur yang jelas sesuai regulasi

Menawarkan bunga dan biaya yang wajar serta transparan.

Itulah ciri-ciri pinjol legal, jika ingin mencoba melakukan pinjaman, cek apakah sejumlah ciri di atas ada atau tidak di aplikasi yang hendak digunakan.

Demikian informasi tentang 3 aplikasi pinjol legal yang cepat cair dan sudah terdaftar di OJK.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk mengajukan pinjaman terhadap salah satu aplikasi pinjol. Namun, hanya sebatas memberikan informasi tentang pinjaman online.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
pinjolAplikasi Pinjolpinjaman-onlineOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Reporter

Administrator

Editor