POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tentu sangat ditunggu pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada setiap tahapnya.
Terdapat dua alokasi pencairan saldo dana bansos PKH ini yakni 2 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan 3 bulan sekali lewat Kantor Pos Indonesia.
Pada alokasi dua bulan sendiri kini sudah memasuki pencairan bansos PKH untuk September-Oktober 2024 atau tahap 5 sehingga KPM diminta untuk mempersiapkan KKS miliknya dan jangan sampai hilang.
KKS bansos PKH sendiri diterbitkan langsung oleh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah disinyalir segera mencairkan saldo dana bantuan PKH dalam waktu dekat ini kepada penerima manfaat yang masih memenuhi kriteria berlaku.
Status terkini di akun SIKS-NG supervisor Dinas Sosial Kabupaten/Kota pada Minggu, 29 September 2024, status terkini bansos PKH September-Oktober masih sama seperti sebelumnya yakni Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal ini berarti bank penyalur belum mencairkan saldo dana bantuan ke KKS KPM karena status pencaira belum kunjung berubah menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI).
“Maka bisa kita simpukan untuk bantuan PKH-BPNT periode 2 bulan September-Oktober itu masih belum dicairkan. Namun kabar gembiranya sudah mendekati pencairan,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos, dikutip pada Minggu, 29 September 2024.
Kendati demikian apabila mengacu pada periode sebelumnya KPM butuh waktu menunggu 7-14 hari hingga saldo dana bansos masuk ke KKS Merah Putih masing-masing.
Karena itu dapat disimpulkan bahwa pencairan saldo dana bansos PKH September-Oktober ke KKS paling cepat berlangsung pada akhir September atau aw Oktober 2024 mendatang.
Tetapi perlu diingat, hanya KPM yang masih memenuhi kriteria penerima bansos PKH saja yang dapat menerima bantuan tersebut.
Jadi jangan heran apabila beberapa penerima bansos pada periode sebelumnya tidak bisa menerima saldo dana lagi pada periode ini.
Segera cek status penerima bansos dan kriterianya melalui informasi berikut ini untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bansos PKH atau bukan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 di Situs Web
Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait status pencairan bansos PKH periode September-Oktober 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu karena dilakukan secara bertahap sehingga todak semua KPM menerima bansos PKH pada tanggal yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.