Ciri pinjol legal dan ilegal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Hindari Jerat Pinjol Ilegal, Bedakan dengan yang Legal Melalui Ciri-Cirinya Berikut Ini

Minggu 29 Sep 2024, 21:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal dengan membedakannya melalui ciri-ciri pinjol legal dan ilegal berikut ini.

Pinjaman online merupakan salah satu alternatif yang bisa digunakan oleh mereka yang membutuhkan pinjaman uang.

Selain karena syaratnya yang cenderung mudah dan cepat untuk didapatkan, pinjol tidak harus memberikan jaminan.

Itulah kenapa banyak orang yang menggunakan aplikasi pinjaman online saat ini. Namun, ada yang haris diperhatikan saat menggunakan pinjol.

Pastikan untuk selalu menggunakan pinjaman online yang legal. Kenali ciri pinjaman online legal dan ilegak di bawah ini.

Ciri Pinjol Legal

1. Berizin OJK

Tips pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika pinjol tersebut tidak terdaftar atau memiliki izin dari OJK sebaiknya dihindari.

2. Tidak meminjam melalui SMS atau WhatsApp

Tips selanjutnya untuk menghindari jerat pinjol ilegal adalah dengan tidak meminjam melalui pinjol yang melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp.

3. Mempunyai layanan pengaduan

Tips selanjutnya adalah dengan memilih pinjol yang memiliki layanan pengaduan yang jelas dan resmi.

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki layanan pengaduan sehingga Anda bisa memastikan pinjol legal melalui cara ini.

Ciri Pinjol Ilegal

1. Tidak terdaftar di OJK

Salah satu ciri-ciri paling utama dari pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa mengetahui daftar pinjol ilegal melalui situs resmi OJK.

2. Menggunakan SMS dan WhatsApp saat penawaran

Berbagai pinjaman online yang memberikan penawaran melalui SMS dan WhatsApp perlu diwaspadai karena merupakan ciri dari pinjol ilegal.

Pastikan untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar resmi dan diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.

3. Mengancam teror 

Pinjaman online yang terbukti memberikan ancaman teror kepada peminjam harus dihindari agar tidak terkena jerat pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolpinjol ilegalpinjol legal

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor