POSKOTA.CO.ID - Cepat cair, ini 4 rekomendasi aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar OJK dijamin pasti aman. Simak informasi lengkapnya di sini.
Kini aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin marak digunakan karena menawarkan kuangan yang mudah di dapat hanya dengan jaminan NIK KTP.
Namun, banyaknya aplikasi pinjol yang tersedia Anda diperlukan berhati-hati untuk menggunakan aplikasinya.
Lantaran aplikasi pinjol ilegal yang merajalela membuat Anda harus waspada agar tidak terjerat galbay (Gagal Bayar).
Pastikan Anda memilih aplikasi yang sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 4 rekomendasi aplikasi pinjol legal yang sudah berizin OJK dan terbukti aman.
1. Spinjam
Shopee Pinjam (Spinjam) merupakan fitur yang tersedia di aplikasi Shopeee yang menawarkan kepada pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan mudah.
2. Kredivo
Aplikasi kredivo merupakan salah satu pinjol yang aman dan legal sudah berizin OJK dan bisa gunakan untuk mengajukan dana pinjaman.
3. Easycash