Aplikasi pinjol dengan DC lapangan aktif di tahun 2024 yang harus di waspadai saat galbay. (Pinterest)

EKONOMI

Hati-Hati! Ini 6 Pinjol 2024 dengan DC Lapangan Aktif, Galbay Bisa Fatal

Minggu 29 Sep 2024, 05:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) terus berkembang dengan pesat di Indonesia di tahun 2024.

Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait dengan Debt Collector (DC) lapangan.

Bagi yang gagal membayar alias galbay pinjol, kehadiran DC lapangan itu sendiri bisa menimbulkan masalah serius.

Sedikitnya, ada enam pinjol yang diketahui memiliki DC lapangan aktif, dan mereka bisa langsung mendatangi rumah atau tempat kerja peminjam untuk menagih utang. 

Galbay di aplikasi-aplikasi pinjol ini juga bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan baik saat terjeratnya.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aplikasi mana saja yang memiliki DC lapangan agar kita bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Pinjol dengan DC Lapangan

Berikut adalah daftar aplikasi pinjol dengan DC lapangan aktif di tahun 2024 yang bisa Anda simak seperti dilansir dari kanal YouTube Muhamad Ardin.

1. Uatas 

Aplikasi Uatas merupakan salah satu pinjol legal yang terdaftar di OJK sejak 17 September 2021. Walaupun Uatas tidak memiliki DC lapangan internal, mereka telah bekerja sama dengan PT Pista Jaya Raya sebagai pihak ketiga untuk melakukan penagihan. 

PT Pista Jaya Raya ini memiliki DC lapangan yang fokus menagih di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Jadi, jika galbay di Uatas, bersiaplah menghadapi DC lapangan dari pihak ketiga ini.

2. PIN Plus 

Sama seperti Uatas, aplikasi PIN Plus juga bekerja sama dengan PT Pista Jaya Raya. Artinya, DC lapangan dari pihak ketiga tersebut juga akan datang jika ada peminjam yang gagal bayar. 

Fokus penagihan PIN Plus juga di mencangkup wilayah kota-kota besar di Indonesia, salah satunya Jakarta.

3. Dana Rupiah 

Kemudian, Dana Rupiah adalah pinjol legal lainnya yang bekerja sama dengan PT Pista Jaya Raya untuk penagihan utang. 

Jika terjadi galbay, peminjam bisa mendapatkan kunjungan dari DC lapangan pihak ketiga ini, yang cukup dikenal aktif melakukan penagihan secara langsung.

4. Pinjam Yuk 

Berikutnya, Pinjam Yuk juga merupakan salah satu pinjol yang menggunakan jasa penagihan dari PT Pista Jaya Raya. 

Aplikasi ini memiliki banyak pengguna, dan bagi mereka yang tidak bisa melunasi hutangnya, risiko didatangi oleh DC lapangan sangat besar.

5. Singa 

Aplikasi Singa sendiri bekerja sama dengan Death Recovery Indonesia sebagai pihak ketiga untuk menangani penagihan. 

DC lapangan dari Death Recovery Indonesia fokus menagih di daerah DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Galbay di Singa dapat membuat Anda didatangi oleh tim penagihan dari penyedia jasa ini.

6. AdaPundi 

Pinjol AdaPundi juga bermitra dengan Death Recovery Indonesia untuk melakukan penagihan lapangan. 

Sama seperti Singa, peminjam di aplikasi ini harus berhati-hati dengan galbay, karena DC lapangan dapat datang ke rumah untuk menagih pembayaran yang tertunggak.

Itulah enam pinjol di tahun 2024 yang memiliki DC lapangan aktif. Penting untuk diingat, jika berada dalam kondisi yang sulit, ada baiknya untuk segera menghubungi pihak pinjol dan menjelaskan situasi Anda.

Sebagai tambahan, sebaiknya gunakan aplikasi pinjaman online hanya jika benar-benar diperlukan dan pastikan Anda mampu mengelola hutang tersebut dengan baik. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
aplikasi pinjaman onlinepinjaman-onlineDC LapanganAplikasi Pinjolpinjolgabay pinjolGalbay

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor