POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nama Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima total subsidi dana yang sebesar Rp2.400.000 dari program BPNT 2024, simak informasi selengkapnya disini.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai Informasi terbaru mengenai update keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bantuan BPNT untuk alokasi September-Oktober di sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Apakah masih Surat Perintah Membayar (SPM) atau sudah Standing Instruction (SII), mengingat ada laporan saldo Rp400.000 masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank BNI dan BSI hari ini.
Saat ini, beberapa KPM melaporkan saldo Rp400.000 yang masuk ke kartu KKS mereka di Bank BNI dan BSI.
Namun, terkait kebenaran informasi ini, perlu menunggu update lebih lanjut. KKS adalah hak milik para KPM, dan pengecekan saldo bisa dilakukan, tetapi sebaiknya jangan terlalu sering.
Kartu KKS masih menggunakan teknologi pita hitam di bagian belakangnya, yang bisa rusak jika sering digesek di mesin ATM atau EDC. Jika rusak, kartu tersebut mungkin tidak terdeteksi, yang tentu saja merugikan para KPM.
Sehingga disarankan agar pengecekan saldo dilakukan hanya saat ada instruksi dari pendamping sosial atau ketika sudah banyak laporan saldo yang masuk dari KPM lain di media sosial.
KPM juga bisa memanfaatkan layanan mobile banking seperti BNI Mobile, Livin' by Mandiri, BRImo, atau BSI Mobile untuk memantau saldo tanpa perlu pergi ke ATM.
Dari hasil pantauan pada 27 September 2024, ada laporan dari dua agen yang menemukan saldo Rp400.000 masuk ke kartu KKS BNI dan BSI.
Namun, belum bisa dipastikan apakah saldo tersebut untuk alokasi September-Oktober, atau mungkin untuk alokasi tahap sebelumnya, seperti Juli-Agustus.
Status pencairan bantuan BPNT di sistem SIKS-NG masih menunjukkan SPM, belum SII. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, bantuan sosial baru dicairkan ketika status SP2D sudah mencapai SII.
Oleh karena itu, kemungkinan besar pencairan bantuan untuk September-Oktober masih belum dimulai. Kesimpulannya, saldo yang masuk hari ini di KKS BNI dan BSI kemungkinan besar untuk periode sebelumnya.
Bagi para KPM, mohon bersabar dan tahan dulu pengecekan kartu KKS kalian. Tunggu hingga ada informasi resmi lebih lanjut atau lebih banyak bukti dari KPM lain yang melaporkan pencairan bantuan sosial.
Semoga di akhir September ini ada pencairan bantuan BPNT, dan semoga prosesnya berjalan lancar hingga Oktober.
Sambil menunggu, pastikan kartu KKS siap digunakan, tetapi jangan dicek terlalu sering untuk menghindari kerusakan. Jika kalian sudah menggunakan layanan mobile banking, silakan pantau saldo melalui ponsel masing-masing.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos BPNT 2024 yang totalnya Rp2.400.000 dan disalurkan ke pemilik NIK dengan nama e-KTP yang sudah terdata di DTKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.