POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program BPNT menyalurkan subsidi dana bansos dengan saldo sebesar Rp2.400.000 yang dapat diterima data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik KPM yang terdata di DTKS, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap 5 yang mencakup periode September hingga Oktober 2024.
Apakah bantuan yang diterima pada minggu pertama bulan September 2024 ini adalah alokasi bulan sebelumnya. Berdasarkan pantauan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Proses pencairan sudah positif untuk bansos BPNT periode September - Oktober, sehingga saldo bantuan akan segera masuk ke rekening KKS merah putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran bantuan ini didukung oleh verifikasi data yang dilakukan pada akhir Agustus, yang melibatkan tiga tahap: verifikasi, finalisasi, dan pengesahan oleh pemerintah daerah. Hasil dari verifikasi ini memungkinkan pencairan bantuan berjalan dengan baik di bulan September.
Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan melalui PT Pos Indonesia juga melaporkan adanya perubahan, di mana mereka kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (untuk wilayah Aceh).
Mereka juga sudah menerima surat undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif (burekol), yang akan digunakan untuk pencairan bantuan melalui KKS baru.
Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan pembuatan rekening baru, harap bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.
Pastikan terus memantau perkembangan dan menjaga KKS dengan baik agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai jadwal. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial BPNT 2024.
Bansos BPNT dicairkan dalam enam tahap, masing-masing berlangsung selama dua bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap dua bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos BPNT sepanjang tahun 2024 ini:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.