Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Diterima Bagi Pemilik NIK KTP Ini dari PKH Periode Awal Bulan Oktober 2024 Melalui ATM BSI, Cek Selanjutnya di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 21:09 WIB
NIK KTP ini terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH periode bulan Oktober 2024 lewat ATM BSI. (Foto: Unsplash)

NIK KTP ini terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH periode bulan Oktober 2024 lewat ATM BSI. (Foto: Unsplash)

POSKOTA, CO.ID- Terdapat saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 yang dapat diterima bagi pemilik NIK KTP ini dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode awal bulan Oktober 2024 melalui ATM BSI. Yuk, cek selanjutnya di sini.

Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total dana mencapai Rp2.400.000 bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Untuk periode awal bulan Oktober 2024, bansos ini akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya bagi para pemegang NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima PKH.

Pemilik ATM BNI, BRI, dan Mandiri akan menyusul secara bertahap. Jadi, harap bersabar, karena pemerintah akan mengupayakan pembagian secara merata.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), segera cek status di SIKS-ING anda sekarang, jika status berubah jadi SPM, maka sebentar lagi akan update menjadi SI.

Dengan artian, dana bansos PKH bulan Oktober 2024 telah dikirim ke ATM BSI para penerima. Dan dua kategori ini yang akan menerima lebih dulu, yaitu lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Rincian dana PKH tentunya berbeda-beda. Jika untuk dua kategori tersebut, per tahun dapat Rp2.400.000, per tahap dapat Rp600.000. Karena, saat ini hanya untuk satu bulan, maka dapat Rp200.000.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH periode Oktober 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, situs resmi dari Kementerian Sosial yang digunakan untuk mengecek status penerima bantuan sosial.

2. Masukkan Data Diri
Isikan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal anda. Masukkan NIK KTP anda secara lengkap, lalu klik tombol Cari Data.

Berita Terkait
News Update