NAMA Berikut NIK e-KTP Anda Berhasil Diverifikasi Jadi Penerima Bansos PKH 2024, Bantuan Sosial Tahap 5 Sudah SPM, Saldo Dana Subsidi Program Masuk Rekening KKS Merah Putih Paling Lama 14 Hari Lagi!

Sabtu 28 Sep 2024, 22:12 WIB
NIK e-KTP Anda berhasil diverifikasi pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024. Cek informasi selengkapnya. (Instagram/@neutaneuta/modif Fani Ferdiansyah)

NIK e-KTP Anda berhasil diverifikasi pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024. Cek informasi selengkapnya. (Instagram/@neutaneuta/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Progres persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali terupdate dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Setelah sebelumnya Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini giliran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi dua bulan, September-Oktober, yang statusnya terupdate di SIKS-NG.

Adapun status Bansos PKH 2024 untuk September-Oktober pada keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di SIKS-NG akun supervisor kabupaten/kota, adalah sudah SPM (Surat Perintah Membayar). 

Artinya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menerbitkan surat perintah pembayaran bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar.

Jadi, saat ini baik Bansos PKH ataupun BPNT, statusnya telah sama-sama sudah SPM. Dengan diterbitkannya SPM, bantuan sosial tersebut kini hanya tinggal beberapa langkah lagi menuju tahap pencairan saldo dana.

Proses Setelah SPM

Setelah SPM diterbitkan dan muncul keterangannya di SIKS-NG, langkah selanjutnya adalah munculnya SP2D di kolom keterangan. 

SP2D ini akan mencantumkan daftar nama-nama KPM yang berhak menerima pencairan beserta nominal bantuan yang akan diterima. 

Keterangan SP2D ini akan ditampilkan secara otomatis di SIKS-NG. Kemudian setelah SP2D muncul, Kemensos RI akan menerbitkan Standing Instructions (SI) yang berarti Surat Perintah Pemindahbukuan.

SI ini menjadi instruksi kepada bank penyalur, baik itu Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk memindahkan dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM. 

Setelah SI diterbitkan, bank penyalur akan mulai men-top up atau mentransfer dana bantuan sosial sesuai dengan data yang ada di SP2D ke rekening para KPM.

Prediksi Pencairan Bansos

Dengan status SPM yang sudah diterbitkan, langkah pencairan bantuan tinggal menunggu proses SP2D dan SI. 

Berdasarkan prediksi dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 ini kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir September atau awal Oktober. 

Jika hingga akhir September bantuan belum dicairkan, ada kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada awal hingga pertengahan Oktober 2024.

Hal ini mengacu pada estimasi pencairan sebelumnya, di mana setelah status SPM muncul di SIKS-NG, proses pencairan biasanya memerlukan waktu antara 7 hingga 14 hari sebelum dana bantuan sosial tersebut ditransfer ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) para KPM.

Apa yang Mesti Disiapkan KPM?

Bagi KPM yang akan menerima bantuan, sangat penting untuk memastikan bahwa kartu KKS dalam keadaan siap digunakan. 

Kartu KKS ini berfungsi sebagai alat untuk melakukan transaksi atau pencairan dana bantuan yang telah di-top up oleh pihak bank penyalur. 

Apabila terjadi masalah pada kartu KKS, KPM dapat menggunakan buku rekening bank penyalur, namun ini hanya berlaku bagi KPM yang memiliki buku rekening.

Jika KPM hanya memiliki kartu KKS dan mengalami kendala seperti kerusakan atau kehilangan kartu, langkah yang harus diambil adalah segera melaporkan ke bank penyalur untuk penggantian atau perbaikan kartu KKS.

Jadwal Pencairan Bansos

Baik Bansos PKH atau pun BPNT, disalurkan dalam dua periode penyaluran:

Penyaluran setiap tiga bulan

1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024

Penyaluran setiap dua bulan

1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 

Keluarga Penerima Manfaat yang berhak menerima bansos adalah mereka yang memiliki NIK, KTP, dan KK yang tercantum dalam DTKS. Kriteria penerima bansos meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di data kelurahan setempat.
3. Bukan ASN/PNS, TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain seperti BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap.
3. Masukkan nama sesuai e-KTP.
4. Ketik kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik 'Cari Data' untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024.

Jika Anda terdaftar, informasi detail akan ditampilkan. Jika tidak, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Itulah informasi mengenai proses persiapan pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 yang kini sudah mencapai tahap penerbitan SPM.

Tahap ini  merupakan sinyal bahwa pencairan sudah semakin dekat, yaitu hanya tinggal menunggu penerbitan SP2D dan SI, sebelum dana bantuan akhirnya ditransfer ke rekening para KPM. 

Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM pemilik NIK e-KTP terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Adapun proses penetapan, hingga jadwal pencairan saldo dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak sembarang disebarluas. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update