POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap menerima saldo dana bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000, begini cara cek Kartu Merah Putih.
Seperti yang diketahui, kedua jenis bantuan sosial tersebut memang menyalurkan saldo dana bantuan sosialnya selama satu tahun penuh.
Untuk periode penyaluran September-Oktober 2024 yang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih sudah berubah status penyalurannya.
Sebelumnya, BPNT yang terlebih dahulu berubah status penyalurannya ke Sudah SPM atau Surat Perintah Membayar.
Hal ini berarti Kementrian Sosial sudah mengeluarkan Surat Perintah Mebayar kepada bank penyalur bantuan sosial tersebut.
Kini, giliran PKH yang status penyalurannya sudah berubah ke SPM yang artinya kedua jenis bantuan tersebut akan mencairkan saldo dana setelah melewati beberapa proses lainnya.
Maka dari itu, KPM bisa mulai melakukan pengecekkan saldo KKS jika status penyaluran PKH dan BPNT sudah berubah ke SI.
KPM bisa melakukan cek saldo Kartu Merah Putih melalui mesin ATM terdekat maupun agen bank.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan terkait program bantuan sosial BPNT dan PKH yang akan disalurkan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menyalurkan bantuan kepada KPM dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian.
Saldo dana bansos yang diberikan setiap tahapnya adalah sebesar Rp400.000. Dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran yang berarti KPM akan mendapatkan total Rp2.400.000.
Berikut ini tahap penyaluran BPNT:
- Tahap pertama: Januari hingga Februari
- Tahap kedua: Maret hingga April
- Tahap ketiga: Mei hingga Juni
- Tahap keempat: Juli hingga Agustus
- Tahap kelima: September hingga Oktober
- Tahap keenam: November hingga Desember
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyalurkan saldo dana bantuan untuk membantu KPM meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan.
Bansos ini memberikan bantuan yang berbeda-beda disesuaikan dengan komponennya masing-masing.
Berikut rincian saldo yang diberikan ke KPM PKH:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.