POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) Pemerintah seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diadakan untuk membantu masalah ekonomi dan pangan.
BPNT dan PKH diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)dengan komponen tertentu yang dianggap kurang layak secara pendapatan.
Bansos BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bagi Anda yang merasa layak mendapat bansos Pemerintah tetapi masih tidak memenuhi syarat sebagai KPM, Anda bisa mencoba program bantuan lain.
Salah satu jenis bansos yang dapat dicoba selain BPNT dan PKH saat ini adalah Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja sendiri saat ini akan memasuki gelombang 72 yang pendaftarannya diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.
Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja menargetkan calon karyawan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau masyarakat yang ingin atau sedang berwirausaha untuk meningkatkan keterampilannya.
Oleh karena itu, Program Kartu Prakerja cukup ideal untuk calon penerima yang belum memenuhi syarat sebagai KPM BPNT atau PKH.
Dengan syarat hanya mendaftar NIK KTP, melalui Program Kartu Prakerja Anda akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000.
Akan tetapi, saldo yang bisa Anda cairkan langsung ke rekening bank atau dompet elektronik adalah sejumlah Rp700.000, meliputi insentif pasca pelatihan (Rp600.000) dan tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi (Rp100.000).
Saldo dana Prakerja Rp700.000 dapat diklaim ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).