POSKOTA.CO.ID - Cek 3 pinjol aman legal diawasi OJK bisa cek daftarnya di sini, proses pencairan cepat hanya perlu KTP kamu.
Ada banyak platform pinjaman online yang kini tersedia dan bisa kamu gunakan untuk mendapat pencairan dana.
Aplikasi pinjol ini akan sangat membantu ketika kamu membutuhkan dana darurat dengan proses pencairan yang cepat.
Selain itu banyak aplikasi pinjol juga bisa diajukan dengan persyaratan yang sangat mudah dan tidak bikin pusing.
Namun dari sekian banyak pinjol yang tersedia, penting untuk memilih aplikasi yang legal dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuanga (OJK).
Dengan begitu kamu bisa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi yang akan digunakan sebagai syarat pengajuan.
Misalnya syarat yang biasanya diwajibkan untuk diunggah saat pengajuan pinjol adalah KTP. Data pribadi ini sangat penting sehingga kamu perlu memilih aplikasi yang resmi demi keamanan.
Nah berikut ini ada 3 rekomendasi aplikasi pinjol aman legal dan telah diawasi OJK.
1. Akulaku
Akulaku, sebuah platform pinjaman online populer di Indonesia, memungkinkan pengguna untuk memperoleh dana tunai atau membeli barang secara kredit.
Dengan jutaan pengguna aktif, Akulaku menawarkan fleksibilitas dalam hal limit pinjaman yang disesuaikan dengan profil masing-masing pengguna.
Proses pengajuan pinjaman relatif mudah, cukup dengan mengunggah foto KTP dan selfie untuk mengaktifkan akun premium.