POSKOTA.CO.ID - Penerima bansos PKH plus BPNT bisa menerima saldo dana sebesar Rp950.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) saat memasuki pencairan bantuan di periode September - Oktober 2024.
Pasalnya dalam penyalurannya, Kemensos menetapkan dua kategori penerima manfaat yaitu KPM PKH dan BPNT murni serta KPM PKH plus BPNT.
Perbedaannya, jika keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) murni, hanya akan mendapat bantuan dari program itu saja.
Berbeda dengan KPM PKH plus BPNT yang akan menerima bantuan dari kedua bansos kemensos itu.
Alhasil, KPM PKH plus BPNT akan mendapat saldo dana bansos dobel, karena menerima bantuan dari PKH dan BPNT.
Syarat untuk Menerima Bansos PKH Plus BPNT
Untuk mendapatkan kedua bantuan dari pemerintah ini, KPM harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Syaratnya ialah memiliki komponen penerima serta berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Setidaknya ada tujuh komponen yang harus dimiliki oleh KPM untuk menerima bansos PKH, dan ketujuh komponen tersebut mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda, berikut rinciannya:
- Komponen Siswa SD mendapat bantuan Rp150.000
- Komponen Siswa SMP mendapat bantuan Rp250.000
- Komponen Siswa SMA mendapat bantuan Rp333.333
- Komponen penyandang disabilitas: Rp400.000
- Komponen lansia: Rp400.000
- Komponen balita usia 0-6 tahun Rp500.000
- Komponen ibu hamil mendapat bantuan Rp500.000
Biasanya penerima PKH akan secara otomatis mendapat bantuan BPNT. Jika KPM tidak memiliki komponen penerima seperti yang disebutkan di atas, maka hanya akan mendapat bantuan BPNT saja dan masuk sebagai penerima BPNT murni.
Besaran Nominal Saldo Bansos PKH Plus BPNT
Kemensos menetapkan jika KPM bisa mendaftarkan empat nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) sebagai penerima bansos PKH.
Apabila KPM memiliki komponen penerima PKH dan mendapat bansos BPNT, maka KPM akan menerima bantuan dari dua bansos kemensos tersebut. Berikut ini ilustrasinya:
Jika KPM memiliki satu komponen lansia dan satu komponen siswa SD, maka KPM akan menerima bantuan saat pencairan sebesar Rp550.000.
Kemudian dalam Kemensos juga menetapkan Anda sebagai penerima bansos BPNT dan menerima bantuan sebesar Rp400.000 di periode September - Oktober 2024.
Maka KPM PKH plus BPNT itu akan menerima bantuan sebesar Rp950.000. Nantinya dana bansos ini akan dicairkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dipegang langsung oleh KPM.
Meski status pencairan sudah sama-sama terbit surat perintah membayar (SPM), namun belum bisa dipastikan apakah bantuan ini akan cair serentak atau secara bertahap.
Untuk mengecek hal tersebut KPM bisa melihat di aplikasi cek bansos atau halaman web cekbansos.go.id atau meminta pendamping bantuan sosial untuk melihat status dan progres penyaluran bantuannya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.