POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah kembali disalurkan pada bulan September 2024.
Siswa atau orang tua bisa melakukan pengecekan melalui laman pip.kemendikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Pemerintah menyiapkan saldo dana hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Program PIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Lantas, Apa Itu Program PIP?
PIP merupakan program bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Selain itu, program ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Simak cara mengecek penyaluran saldo dana PIP September 2024 di bawah ini.
Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2024:
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Lalu, masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Setelah itu, klik 'Cek Penerima PIP'.
- Website akan memperoses pencarian data.
- Laman akan menampilkan status data siswa yang berhasil menjadi penerima PIP.
Syarat Penerima PIP 2024:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Besaran Dana Bansos PIP 2024:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Demikian informasi saldo dana bansos PIP September 2024, semoga bermanfaat!
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.