Saldo Dana PIP 2024 Sebesar Rp1,8 Juta Cair September, Gunakan NIK dan NISN untuk Cek Status Penerimaan Bantuan

Kamis 26 Sep 2024, 19:58 WIB
Saldo dana PIP 2024 sebesar Rp1,8 juta cair September, gunakan NIK dan NISN untuk cek status penerimaan bantuan. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Saldo dana PIP 2024 sebesar Rp1,8 juta cair September, gunakan NIK dan NISN untuk cek status penerimaan bantuan. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 sebesar Rp1,8 juta cair di bulan September ini, gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk cek status penerimaan bantuan.

Saldo dana bansos PIP hingga saat ini terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kemdikbudristek kepada para penerima manfaat yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemerintah menyiapkan saldo dana dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membiayai pendidikan.

Siswa atau orang tua bisa melakukan pengecekan melalui laman pip.kemendikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK. Berikut caranya:

Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2024

  • Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Lalu, masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Setelah itu, klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Website akan memperoses pencarian data.
  • Laman akan menampilkan status data siswa yang berhasil menjadi penerima PIP.

Syarat Penerima PIP 2024

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya

Besaran Dana PIP 2024

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A

Bagi siswa yang duduk di kelas VI, berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp225.000. Sedangkan untuk Kelas I, II, III, IV, dan V meperoleh Rp450.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B

Berita Terkait
News Update