Daftar Pinjol Ilegal aktif. (Pinterest)

EKONOMI

Jangan Terkecoh! Ini Dia Deretan Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Beroperasi

Jumat 27 Sep 2024, 09:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jangan terkecoh ini dia deretan Pinjaman Online Ilegal (Pinjol) yang masih aktif beroperasi di tahun 2024 menawarkan berbagai kemudahan.

Saat ini Pinjaman Online atau yang sering dikenal Pinjol ini lagi populer di masyarakat.

Pasalnya cuman Pinjol yang bisa membantu meminjamkan dana yang langsung cair sehari tanpa bertele-tele.

Apalagi, pinjol memberikan limit pinjaman yang begitu besar kepada penggunanya. Ditambah, suku bunga kompetitif dan plafon panjang.

Dengan kemudahan pinjaman yang ditawarkan oleh Pinjol ini membuat masyarakat tergiur ingin mencoba aplikasi Pinjol ini.

Sayangnya, tak sedikit orang yang sembarang menggunakan aplikasi pinjol yang ada.

Bahkan, kebanyakan pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tapi kamu juga harus tahu apakah Pinjol yang akan kamu gunakan sudah legal atau malah ilegal.

Jika kamu ingin meminjam dana melalui aplikasi Pinjol ilegal banyak resiko yang akan kamu hadapi, kendati demikian bijaklah dalam memilih aplikasi Pinjol yang aman dan terpercaya.

Kamu juga bisa mencoba aplikasi Pinjol Ilegal yang masih aktif beroperasi berikut ini.

Daftar APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Beroperasi 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjol ilegalAplikasi Pinjolpinjaman-online

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor