POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kian marak di Indonesia yang menyebabkan masyarakat sudah mulai membiasakan diri untuk berhutang.
Selain menawarkan kemudahan saat melakukan pengajuan dana, masyarakat juga suka menggunakan cara ini untuk mengatasi masalah finansial.
Meski menawarkan kemudahan, ternyata terdapat juga risiko yang bisa terjadi seperti anda akan terlilit hutang hingga kecanduan.
Dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari menumpuknya utang hingga teror penagihan dari debt collector.
Anda bisa menghindari hal tersebut agar keuangan anda tetap stabil dan tidak memburuk dikemudian hari.
Cara Hentikan Kebiasaan Berutang Pinjol
1. Segera Lunasi Hutang
Anda harus melunasi hutang yang ada, dan prioritaskan untuk melakukan pengeluaran untuk melunaskan seluruh hutang.
2. Buat Anggaran Bulanan
Selain itu, penting untuk memiliki anggaran bulanan yang jelas, sehingga Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih baik.
Memiliki anggaran dan disiplin dengan itu, dapat membantu Anda menghindari kebutuhan meminjam uang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Kurangi Kebiasaan Konsumtif
Cobalah untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan fokus pada kebutuhan utama.
Hindari godaan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif yang justru bisa membuat Anda tergoda dengan utang baru.
4. Pahami Bunga dan Denda Pinjaman Online
Ingatlah bahawa pinjaman online memiliki bunga harian atau bulanan yang cukup besar.