Catat! Ini Solusi Galbay Pinjol di Akulaku, Cicilan Pasti Terlunasi!

Jumat 27 Sep 2024, 04:33 WIB
Solusi galbay pinjol di Akulaku. (Dok. Akulaku)

Solusi galbay pinjol di Akulaku. (Dok. Akulaku)

POSKOTA.CO.ID - Debitur yang gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol) Akulaku wajib tahu, ada solusi yang dapat membantu masalah Anda.

Galbay pinjol menjadi hal yang meresahkan, bukan? Dalam kondisi seperti ini, debitur harus menemukan cara untuk melunasi cicilan utang meski belum ada uang untuk membayar.

Akulaku merupakan satu di antara platform pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi pinjol ini menjadi pilihan para penggunanya karena menawarkan bunga yang relatif rendah daripaa platform pinjol lainnya.

Namun, apa jadinya jika Anda terjebak galbay di aplikasi Akulaku?

Tentunya, jika seseorang mengalami telat bayar di sebuah platform pinjaman online akan ada risiko yang bisa terjadi, misalnya masuk SLIK OJK, kena bunga dan denda, hingga gencar dihubungi debt collector (DC).

Mengutip dari kanal YouTube Fintech ID Jumat, 27 September 2024, debitur yang terlibat galbay pinjol di Akulaku diimau untuk tidak perlu panik dan takut.

Kendatipun aplikasi Akulaku memiliki banyak investor dari perusahaan-perusahaan besar di belakangnya, hal ini tidak menjadikan platform tersebut berbahaya bagi Anda.

Adapun risiko galbay di Akulaku tetap sama seperti galbay di platform lainya. Hanya saja, Akulaku sedikit lebih rumit karena pihaknya memiliki sumber daya yang cukup banyak.

Jangan Panik dan Takut

Debitur yang mengalami galbay di aplikasi pinjol Akulaku diimbau untuk tidak terlalu panik dan takut. Sebab, semua ketentuan sudah diatur dalam Undang-Undang.

Anda tidak akan begitu saja dipenjara atau mengalami rampasan harta, sebab galbay tersebut merupakan urusan Hukum Perdata bukan Pidana.

Pahami Masalah dan Buat Strategi

Berita Terkait
News Update