Penyaluran kartu lansia jakarta kepada penerima terdaftar. (Dok. Dinsos DKI Jakarta)

EKONOMI

Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan Saldo Dana Bansos Kartu Lansia Jakarta, Penerima Berhak Terima Rp300.000 Per Bulan

Jumat 27 Sep 2024, 11:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 3 sudah dicairkan pada Kamis, 17 September 2024.

Menurut lansiran instagram resmi @dinsosdkijakarta, terdapat 141.533 penerima untuk periode pencairan Juli, Agustus dan September. Setiap lansia yang terdaftar akan mendapat dana sebesar Rp900.000 di tahap 3 ini.

KLJ adalah salah satu program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga lanjut usia yang kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika Anda atau anggota keluarga belum terdaftar sebagai penerima, berikut cara daftar dan informasi yang harus diketahui mengenai bansos KLJ.

Syarat Penerima KLJ

Berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial, inilah kriteria yang dapat menerima KLJ:

Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos KLJ

Jika Anda atau orang tua belum menerima bantuan KLJ, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendaftar:

Data calon penerima yang sudah diverifikasi oleh kelurahan akan diteruskan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Jika memenuhi syarat, nama calon penerima akan masuk dalam daftar penerima bansos KLJ dan menunggu pencairan.

Calon penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan pemberitahuan resmi melalui surat atau pesan dari Dinas Sosial.

Penerima akan mendapatkan kartu KLJ yang bisa digunakan untuk mengambil bantuan di bank DKI.

Jika Anda atau keluarga memenuhi kriteria, jangan ragu untuk mendaftar dan dapatkan manfaatnya. Semoga informasi ini membantu!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosbansos kljKartu Lansia Jakarta

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor