POSKOTA.CO.ID - Program subsidi Pemerintah melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlanjut dengan memberikan saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang valid.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK KTP serta KK validnya telah terdaftar, maka akan menerima dana bansos BPNT pada periode September-Oktober 2024.
NIK KTP dan KK itu sendiri menjadi syarat utama untuk bisa menerima bantuan sosial ini. Di mana, dokumen tersebut harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada periode September-Oktober 2024, KPM akan menerima bantuan sosial secara dobel yang mencapai Rp400.000.
Sementara, dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, saat ini bansos BPNT sudah memasuki Surat Perintah Membayar (SPM).
Selanjutnya, akan ada Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) dan akhirnya Standing Instruction (SI). Proses ini merupakan tahapan administratif yang harus dilalui sebelum dana dapat dicairkan ke rekening KPM.
Setelah Standing Instruction dikeluarkan, pencairan dana bansos BPNT dapat dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima BPNT periode September-Oktober 2024 secara berkala melalui situs yang disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos BPNT.
1. Kunjungi Situs Resmi
Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda dan mengunjungi situs resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.