Lakukan cara ini jika teros pinjol dilakukan terus-menerus. (Pinterest)

EKONOMI

Teror Pinjol Bikin Resah Jika Dilakukan Terus-Menerus, Jangan Khawatir Ikuti Saja Cara Ini

Kamis 26 Sep 2024, 07:35 WIB

POSKOTA.CO.ID – Teror Pinjaman Online Legal (Pinjol) jika terjadi terus- menerus bisa menghambat aktivitas dan membuat rasa tidak tenang, jangan takut kamu bisa gunakan cara ini.

Pinjaman Online Legal (Pinjol) yang memiliki debt collector (DC) ketika menagih tidak punya etika baik dan terkesan sangat barbar, akan terus menghantui setiap detik para peminjamnya jika orang tersebut telat membayar utang.

Tentunya, hal ini bisa membuat pikiran hingga aktivitas dalam pekerjaan si peminjam terganggu dengan keberadaan teroran DC tersebut.

Memang saat ini aplikasi pinjaman online alias pinjol semakin populer di masyarakat, karena pinjol dapat menyediakan dana pinjaman cepat dengan syarat yang cukup mudah.

Namun, ada kalanya seseorang sedang kesulitan membayar hutang pinjol. Hal ini menyebabkan pengelola pinjol melakukan tindakan yang dapat menimbulkan teror.

Seperti, menghubungi setiap nomor yang akan di kontak ponsel kreditur.

Agar aktivitas kamu tidak terganggu, tips berikut dapat dilakukan untuk melindungi kontak dari teror pinjol

1. Tidak Memberikan Izin Akses Kontak

Jika terpaksa harus menginstal aplikasi pinjaman online, biasanya aplikasi itu perlu meminta izin akses ke kontak. Untuk mencegah aplikasi pinjaman online mengakses dan mengumpulkan daftar kontak, tolaklah izin akses ke kontak.

2. Pembaharuan Izin Akses

Pastikan memeriksa pengaturan izin aplikasi di ponsel secara teratur. Jika ternyata pernah memberikan izin akses kontak pada aplikasi tertentu, segera batalkan akses tersebut.

3. Periksa Pengaturan Privasi WhatsApp (WA)

WhatsApp memiliki pengaturan privasi yang memungkinkan pemilik nomor untuk mengendalikan siapa saja yang dapat melihat informasi kontak. Dari situ, pemilik nomor dapat memilih untuk hanya memberikan informasi kontak dengan orang-orang pilihan.

4. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah WA

Verifikasi dua langkah sejauh ini cukup efektif untuk mengamankan nomor.

5. Hati-Hati dengan Tautan Yang Diterima

Jika menerima tautan melalui pesan WA dari sumber yang tidak dikenal atau yang mencurigakan, jangan asal meng-klik tautan atau link tersebut.

6. Laporkan Spam dan Penyalahgunaan

Jika menerima pesan spam dari pinjaman online, apalagi pinjol ilegal, segera laporkan atau report ke WA.

7. Melunasi Utang Pinjol

Jika memiliki hutang di aplikasi pinjol, usahakan membayar tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian. Dengan begitu, pihak pinjol tidak akan melakukan teror yang mengganggu. Lebih baik lagi jika tidak sampai utang.

8. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online

Dengan hapus data aplikasi pinjol, maka aplikasi akan kembali seperti semua ketika pertama kali dibuka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlinedebt collectorpinjol legal ojk

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor