Lakukan langkah tepat ini sekarang untuk bebas dari segala ancaman dan teror DC pinjol yang mengarah ke nomor HP milik Anda (Foto: Freepik)

EKONOMI

Teror DC Pinjol Menyasar ke Nomor HP Anda? Lakukan Langkah Ini Sekarang Agar Bebas dari Segala Ancaman!

Kamis 26 Sep 2024, 21:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Lakukan cara ini agar terbebas dari semua ancaman dan teror dari DC pinjol yang menyasar ke nomor HP milik Anda. 

Kemudahan dalam mendapatkan askes dana cepat saat mengajukan pinjaman membuat banyak masyarakat sering kali menggunakan jasa pinjol ini.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan dibalik banyak keuntungan yang ditawarkan. yaitu teror pinjaman online.

Teror dan ancaman ini terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk menghindari teror tersebut, langkah sebelum Anda melakukan pinjaman yaitu mengecek apakah pinjol yang Anda gunakan bersifat resmi atau tidak.

Lalu, bagaimana cara mudah mengatasi teror pinjaman online seperti ini? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Hindari Teror DC Pinjol 

1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman online, langkah pertama supaya nomor HP milik Anda aman dari ancaman teror DC Pinjol adalah dengan mengecek pinjaman online yang digunakan resmi atau tidak.

2. Kumpulkan Bukti

Laporkan aplikasi pinjol yang terindikasi ilegal, namun sebelum itu Anda harus mengumpukan bukti bahwa pinjol tersebut memang ilegal dan melakukan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

3. Laporkan Pinjol Ilegal

Apabilan terbukti pinjol ilegal, langkah selanjutnya Anda bisa langsung melaporkan pinjol tersebut ke OJK.

Agar hidup Anda menjadi tenang dan tidak mendapatkan teror dari DC Pinjol, penting untuk tidak pernah memberikan data identitas pribadi Anda kepada pihak pinjol.

Selalu jaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan nomor rekening bank dan jangan segan untuk melaporkan ancaman yang dilakukan DC pinjol kepada pihak yang berwajib.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya hanya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dc pinjolpinjaman-onlineGalbaygagal bayar

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor