Ilustrasi ASN. (Foto: Pixabay).

Regional

ASN, Kades dan Perangkat Desa Dilarang Ikut Kampanye Pilkada 2024

Kamis 26 Sep 2024, 10:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa di Pandeglang, dilarang terlibat aktif dalam kampanye Pilkada 2024.

Bawaslu Pandeglang juga meminta agar para ASN, TNI/Polri, Kades dan perangkat desa agar tetap menjunjung tinggi netralitasnya pada Pilkada.

"Kami berharap para ASN, Kades dan perangkat desa untuk sebisa mungkin menahan diri dalam membuat keputusan dan tindakan yang dapat menguntungkan salah satu calon kepala daerah," ungkap Didi Rosadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pandeglang, Kamis, 26 September 2024.

Didi juga menjelaskan hal yang termasuk dalam bentuk-bentuk pelanggaran disiplin bagi ASN, Kades dan perangkat desa di antaranya memasang spanduk atau baliho atau alat peraga pasangan calon.

Kemudian, sosialisasi atau kampanye baik di media sosial atau online bagi salah satu pasangan calon.

"Selain itu, menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan calon dan memberikan dukungan atau tindakan keberpihakan kepada pasangan calon," katanya.

Poin selanjutnya, membuat unggahan, komentar, share, like, bergabung atau follow dalam grup akun pemenangan pasangan calon.

"Memposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan pasangan calon, tim sukses, alat peraga pasangan calon dengan menunjukkan atau memperagakan simbol keberpihakan atau memakai dan atau menggunakan latar belakang gambar pasangan calon," ujarnya.

"Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon. Menjadi tim pemenangan atau konsultan bagi pasangan calon," sambungnya.

Selain itu, dengan ditentukannya nomor urut pasangan calon, Didi Rosadi juga menekankan bahwa selain netralitas ASN, praktik politik uang juga harus diwaspadai.

"Sekarang ini sudah ada penetapan calon dan sudah ada nomor urut. Kami tegaskan lagi ahar para ASN, Kades dan Prades untuk menjaga sikap netralitasnya dalam kontestasi politik Pemilukada Pandeglang ini," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bawaslu PandeglangnetralitasASNkepala desaPilkadakampanye

Samsul Fathony

Reporter

Firman Wijaksana

Editor