POSKOTA.CO.ID - Para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, sudah bisa berkampanye pada 25 September 2024. Paslon dibolehkan menyelenggarakan berbagai kegiatan bakti sosial, tapi tetap mematuhi aturan.
"Kampanye juga bisa dijadikan sebagai bakti sosial. Karena dalam kampanye tentunya para paslon Cakada ini mulai berbagi, mulai berbagi ide, gagasan, strategi bagaimana caranya membangun Pandeglang," ungkap Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, saat melakukan deklarasi damai di Hotel Horison, Selasa, 24 September 2024.
Namun Nunung mengingatkan, bahan kampanye yang diberikan kepada masyarakat harganya tidak boleh lebih dari Rp100 ribu.
"Tapi ingat, bahan kampanye tidak boleh lebih dari Rp100 ribu. Jadi dipersilakan tidak apa-apa, karena ini sudah masanya silakan membuat kegiatan-kegiatan sosial," sambung Nunung.
Nunung menambahkan, kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan para paslon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang di masa kampanye, seperti donor darah, pasar murah, bazar dan lainnya, harus sesuai peraturan yang berlaku yaitu PKPU nomor 13 tahun 2024.
"Kemudian di masa kampanye juga dimungkinkan ada hiburan-hiburan yang dilakukan para paslon. Tapi harus sesuai, tertutup, terukur dan tidak menimbulkan kerusuhan," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para tim kampanye dari semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, untuk selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan ketika hendak melakukan acara pada masa kampanye tersebut.
"Sehingga persiapan-persiapan di masyarakat nanti bisa berjalan dengan baik. Dan kami juga menghimbau kepada paslon untuk mengedepankan kebersamaan," ujarnya.
Nunung mengatakan, empat di paslon Pilkada Kabupaten Pandeglang ini berbeda cara dalam menyampaikan visi dan misi. Tapi, dia menekankan, bukan mencari perbedaan melainkan harus mencari kebersamaannya dalam membangun Pandeglang yang lebih baik.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat Pandeglang, tidak harus rusuh, ribut dalam memilih kandidatnya. Silakan pilih yang terbaik sesuai dengan hati nuraninya," tuturnya. (Samsul Fatoni)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.