POSKOTA.CO.ID - Kasus kebocoran data pribadi semakin marak terjadi, terutama ketika seseorang terjerat masalah gagal bayar (galbay) pada pinjaman online (pinjol) ilegal.
Salah satu risiko terbesar yang mungkin dihadapi adalah bocornya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
NIK KTP merupakan identitas yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI) dan berfungsi sebagai data penting dalam berbagai aktivitas administratif.
Oleh karena itu, jika NIK KTP Anda sampai bocor dan jatuh ke tangan yang salah, risikonya bisa sangat besar.
Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama dari pihak pinjol ilegal sendiri sering kali menyalahgunakan data NIK untuk berbagai kejahatan.
Jika Anda merasa bahwa data NIK KTP Anda telah bocor akibat gagal bayar pada pinjol ilegal, sangat penting untuk segera mengambil tindakan guna meminimalkan kerugian yang lebih besar.
Semakin cepat langkah-langkah diambil, maka akan kecil kemungkinan data pribadi Anda disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang bisa merugikan di kemudian hari.
Langkah yang Harus Dilakukan
Berikut adalah lima langkah yang bisa segera dilakukan untuk melindungi diri dari penyalahgunaan data oleh segelintir oknum pinjol ilegal.
1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui platform resmi mereka.
OJK memiliki kewenangan dalam menangani kasus pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal. Dengan melaporkan kejadian ini, OJK dapat membantu dalam menghentikan operasional pinjol ilegal yang mungkin masih menggunakan data Anda secara tidak sah.
Anda dapat melaporkan pinjol ilegal melalui layanan OJK di kontak OJK 157 atau melalui email konsumen@ojk.go.id.
2. Buat Laporan ke Polisi
Jika data NIK KTP Anda sudah bocor, jangan ragu untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Hal ini penting untuk mendapatkan perlindungan hukum lebih lanjut, serta memulai proses penyelidikan terhadap pihak yang mungkin menyalahgunakan data pribadi Anda.
Siapkan bukti-bukti seperti screenshot percakapan, bukti transaksi, atau email dari pihak pinjol ilegal untuk mendukung laporan Anda.
3. Blokir Akses Rekening dan Layanan Perbankan
Apabila data KTP Anda telah bocor, ada kemungkinan bahwa pelaku dapat mengakses informasi keuangan Anda.
Segera hubungi bank terkait untuk memblokir akses rekening dan mengubah kata sandi atau PIN semua layanan perbankan yang terhubung dengan data Anda.
4. Hubungi Disdukcapil untuk Perlindungan Data
Untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan data lebih lanjut, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melaporkan kebocoran data Anda.
Dukcapil memiliki sistem pengamanan data NIK yang dapat membantu memonitor atau memberikan perlindungan tambahan terhadap data yang bocor.
Anda bisa menghubungi Dukcapil melalui call center di nomor 1500-537 atau melalui media sosial resmi mereka.
5. Hindari Menggunakan Pinjaman Online Ilegal
Kebanyakan masalah kebocoran data pribadi, termasuk NIK KTP, sering kali terjadi pada platform pinjol ilegal.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghindari penggunaan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Pinjol ilegal tidak hanya berisiko menjerat Anda dalam bunga yang mencekik, tetapi juga sangat berpotensi menyalahgunakan data pribadi Anda.
Selain langkah-langkah di atas, penting juga untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan data pribadi yang sudah bocor.
Jika Anda mendapat panggilan atau pesan mencurigakan yang meminta data tambahan atau mengancam terkait pinjaman, jangan memberikan informasi apapun.
Selalu verifikasi dengan pihak berwenang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Melindungi data pribadi seperti NIK KTP harus menjadi prioritas utama bagi setiap individu.
Dengan melakukan lima langkah di atas, Anda dapat meminimalkan risiko yang ditimbulkan akibat kebocoran data pada pinjol illegal saat galbay.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.