POSKOTA.CO.ID - Seorang pemulung tak sengaja menemukan dua koper berisi 38 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 39 kg dan 1 bungkusan besar berisikan 5 bungkus narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram, di pinggir Tol Tangerang-Merak KM 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
"Dua koper berisi 39 kg ganja oleh pemulung tersebut terjadi pada 4 September 2024," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa, 24 September 2024.
Penemuan bermula saat Jamin (56), pemulung asal Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, tengah mencari botol bekas di sekitar lokasi kejadian.
Saat mencari botol itu, Jamin secara tidak sengaja menemukan dua koper yang mencurigakan.
Takut isi koper adalah mayat, Jamin kemudian memberitahu menantunya Surya (26) warga Kampung Cakung, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keduanya kemudian melaporkan temuan Koper itu ke kantor Desa Bakung. Setelah itu pihak desa datang dan dilakukan pengecekan 2 koper tersebut berisi paket narkoba.
Selanjutnya koper dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke anggota Polsek Cikande dan Satresnarkoba Polres Serang.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pemilik dari puluhan kilogram ganja yang ditemukan di pinggir Tol Tangerang-Merak tersebut.
Bondan menjelaskan, saat ini penyelidikan masih dilakukan untuk menelusuri kepemilikan puluhan kilogram ganja tersebut. Adapun identitas pemilik barang haram tersebut sudah diketahui.
"Masih kita kembangkan, pemiliknya sudah diketahui berinisial R, masih DPO," jelasnya. (Rahmat)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.